Jumat, 30 Desember 2022

KARTU PLASTIK DAN DANA PENSIUN

Nama : Afifa Nur Rahma
NIM : 192010200146
Kelas/Prodi : Manajemen 7 / A2










A. SEJARAH KARTU PLASTIK DAN DANA PENSIUN 

KARTU PLASTIK

Kartu kredit sudah mulai berkembang di dunia, seperti di Amerika Serikat hingga Asia, Eropa, Australia, hingga akhirnya sampai ke Indonesia. Masuknya kartu kredit ke Indonesia ini tidak bisa kita tolak, sebab ini berkaitan dengan perkembangan teknologi dan informasi. Dan juga keberadaan kartu kredit secara nyata sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, apalagi bagi mereka yang hidupnya di kota-kota besar. Pertama kali kartu kredit yang masuk ke Indonesia terjadi sekitar tahun 1980-an. Diperkenalkan oleh Bank Duta yang pada saat itu menjalin kerjasama dengan VISA dan MasterCard International. Bank Duta merupakan bank yang pertama kali menerbitkan dan memasarkan kartu kredit di Indonesia. Dulu kartu kredit terbitan bank Duta ini ditujukan secara khusus bagi nasabahnya sendiri dan tidak bebas bagi kalangan umum. Berbeda dengan sekarang, di mana kartu kredit bisa digunakan oleh siapa saja. Dulu, target market dari bisnis kartu kredit ini hanya ditujukan kepada kalangan orang kaya, pengusaha, pejabat, dan orang-orang kelas atas lain. Sekarang, keberadaan Bank Duta hanyalah sebuah nama dan sejarah saja. Walaupun bank Duta menjadi bank pertama yang menerbitkan kartu kredit, nyatanya dia tidak bisa bertahan lama. Tahun berganti tahun, para pemain baru mulai bermunculan. Seperti BCA, Citibank, Hong Kong Bank, dan lainnya. Citibank yang kita kenal sekarang ini berbeda dengan dulu. Pertama kali Citibank datang ke Indonesia, masih menggunakan logo dan nama City Bank. Namanya itu seperti mendeskripsikan akan sebuah kota besar dengan penduduknya yang sangat padat. Citibank memfokuskan bisnisnya pada produk kartu kredit. Sehingga tidaklah heran jika Citibank selalu meraih prestasi perbankan, banyak mendapat keuntungan, dan terkenal ke berbagai negara di dunia. Pada tahun 1990-an, bisa dibilang sudah banyak orang yang memiliki kartu kredit Citibank. Mereka seakan sangat bangga jika memiliki kartu ini. Sebab kartu ini susah didapatkan, harus melalui proses persetujuan yang panjang dan sulit. Ditambah target pasarnya yang hanya ditujukan bagi kalangan atas. Jadi, di tahun itu, ketika seseorang memiliki kartu kredit Citibank, akan sangat bangga memilikinya. Sampai ada 
istilah, "belum punya kartu kredit Citibank, berarti belum punya kartu kredit".

Hal ini memang benar adanya, sebab nama Citibank sangat disegani banyak orang. Citibank sangat unggul dalam berbagai hal, termasuk unggul dalam manajemen perbankan yang tidak ada saingannya. Bahkan bank-bank swasta nasional atau bank-bank BUMN pun terpaksa harus merekrut beberapa eksekutif Citibank supaya bisa bekerja sebaik bank itu. Hal ini bertujuan agar etos kerja manajemen perbankan dari Citibank bisa tertular dan membesarkan bank-bank lainnya. Tetapi lama-lama nama Citibank mulai meredup. Ditambah banyak kasus yang terjadi pada Citibank, seperti kasus nasabah yang tewas di tangan debt collectornya, dan juga kasus Malinda dee. Dan saat ini, orang-orang bisa dibilang sudah tidak begitu bangga lagi memiliki kartu kredit Citibank. Banyak yang mungkin merasa malu karena nama Citibank saat ini sudah terkenal dengan konotasi negatif. Bahkan sempat ada lelucon yang sangat ramai dibicarakan orang-orang, "jalan menuju surga gampang, tinggal ngemplang kartu kredit Citibank."

Meski sempat terpuruk, tapi perlahan Citibank mulai memperbaiki kinerjanya. Hal ini memang harus dilakukan karena sekarang sudah bermunculan pesaing berat di bisnis kartu kredit seperti dari BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank ANZ, dan lainnya yang menawarkan kartu kredit kepada semua kalangan, tidak terbatas bagi nasabahnya saja. Karena sudah begitu sering memakai dan mengenal kartu kredit, maka memiliki kartu kredit di zaman sekarang bukanlah suatu kebanggaan.

DANA PENSIUN

Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah, juga untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan mengusahakan kemajuan para anggotanya. Di samping terlibat aktif dalam mengedukasi dan men sosialisaikan akan pentingnya manfaat DPLK dalam mempersiapkan masa pension yang sejahtera.

Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 27 anggota terdiri dari: 6 dari perbankan dan 21 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia. 
Kepengurusan Perkumpulan DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 4 (empat) tahun kepengurusan. Selain Dewan Pengurus, juga terbentuk Dewan Pengawas dan Dewan Penasehat pada setiap periode kepengurusan.




B. PENGERTIAN, MANFAAT KARTU PLASTIK

PENGERTIAN KARTU PLASTIK

Instrumen pembayaran atau kartu yang diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan yang lain yang dapat digunakan untuk alat pembayaran atas transaksi barang atau jasa, dan dapat digunakan untuk penarikan tunai. Sebagai alat pembayaran, kartu ini sangat fleksibel dan praktis.

MANFAAT KARTU PLASTIK

  1. Kemudahan. Kartu kredit dan debet menawarkan kemudahan belanja tanpa perlu membawa uang tunai dan cek, dan juga tidak perlu identifikasi tambahan.
  2.  Keamanan. Jika kehilangan kartu kredit atau debet, segera laporkan kepada bank penerbit kartu agar kartu terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan kartu.
  3. Berlaku di seluruh Negara. Beberapa kartu kredit diterima di lebih dari 20 juta lokasi usaha di seluruh dunia. Bandingkan dengan Cek Pribadi, Jika butuh dana tunai, bisa ambil di ATM atau bank di seluruh dunia yang menerima kartu debet atau kredit. 
  4. Keleluasaan / Fleksibilitas. Dengan kartu kredit, barang yang diinginkan dapat dibeli dan membayarnya kemudian sesuai dengan rencana pengeluaran pribadi.
  5. Membuat Anggaran Lebih Mudah. Dengan kartu kredit, seseorang dapat membiayai suatu pembelian yang cukup mahal dan melunasinya mengikuti jadwal yang sesuai dengan anggaran.
Banyak kartu kredit menawarkan potongan harga, cash back, cicilan 0% atau manfaat tambahan lainnya yang lebih menarik dan hal ini akan jarang nikmati dengan pembayaran melalui uang tunai.




C. JENIS KARTU PLASTIK

Berdasarkan Fungsinya : 

1. Kartu Kredit (Credit Card)
yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang dan jasa, kemudian pelunasan atas penggunaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran sejumlah minimum tertentu.
2. Charge Card
yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi barang dan jasa, kemudian pemegang kartu diwajibkan membayar kembali secara penuh tagihannya pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa beban tambahan.
3. Kartu Debet
yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai perintah bayar atau pendebetan Terhadap rekening pemegang.
4. Cash Card (kartu ATM)
yaitu kartu yang dapat digunakan untuk penarikan tunai baik di counter-counter bank maupun pada anjungan ATM.
5. Check Guarantee Card
yaitu kart yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu tersebut.

 Berdasarkan Wilayah Berlakunya

1. Kartu Plastik Lokal 
yaitu kartu plastik yang berlaku pada wilayah tertentu misalnya seluruh Indonesia. Contoh: Kartu ATM Bank Muamalat Indonesia.
2. Kartu Plastik Internasional 
yaitu kartu plastik yang berlaku dan dapat digunakan di seluruh dunia. Contoh: Visa, American Express, carte balanc, Master Card, Dinner Club.




D. PENGERTIAN DANA PENSIUN

Sebagian masyarakat sering mengartikan “dana pensiun” sebagai uang yang diterima sebagai kompensasi setelah berhenti bekerja. Namun, pengertian lain tentang dana pensiun akan dijelaskan dalam buku ini. Bila merujuk kepada Undang - Undang nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dana Pensiun didirikan oleh pemberi kerja atau pemerintah atau bank atau asuransi jiwa. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh dana pensiun kepada pesertanya setelah peserta tersebut pensiun. 




E. TUJUAN DAN FUNGSI DANA PENSIUN

TUJUAN DANA PENSIUN

Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti adalah untuk memberikan kesinambungan penghasilan bagi Peserta dan Pihak Yang Berhak. Untuk mencapai Maksud dan tujuan tersebut, Dana Pensiun melakukan :
  • Manajemen Kepesertaan.
  • Manajemen Keuangan dan Investasi yang dikelola dengan baik, aman dan berkembang.
  • Pelaksanaan Tata Kelola yang baik.

FUNGSI DANA PENSIUN

Lembaga Dana Pensiun menjalankan 3 fungsi, yaitu:
1. Mendata peserta dan mengumpulkan iuran
Dana Pensiun mengelola data peserta dan ahli waris yang berhak berdasarkan data dari pemberi kerja atau pekerja dan data tersebut harus selalu diperbarui. Kemudian, dana pensiun secara berkala menerima atau menagih iuran dari pekerja sebagai peserta dan iuran dari pemberi kerja. 

2. Mengembangkan atau menginvestasikan uang yang dikelolanya
Kumpulan iuran diinvestasikan melalui tabungan, deposito, Surat Utang Negara, obligasi, 
saham, reksa dana, properti, anak perusahaan atau investasi lain yang diperbolehkan dalam 
Undang - Undang Dana Pensiun, Peraturan OJK (dahulu Menteri Keuangan/ Bapepam-LK) serta peraturan-peraturan lain yang mengatur masing-masing Dana Pensiun. Dana yang dikelola harus diinvestasikan dalam portofolio yang dibolehkan dan diatur di dalam arahan investasi masing-masing pendiri dana pensiun.

3. Membayarkan manfaat pensiun sesuai aturan dan hak masing-masing pesertanya
Salah satu kewajiban peserta setelah pensiun maupun ahli waris yang mempunyai hak menerima manfaat pensiun adalah melaporkan secara periodik bahwa dirinya masih hidup dengan cara mengirimkan borang (format) isian dan lampirannya baik melalui kurir maupun secara elektronik kepada dana pensiun. Apabila tidak ada laporan yang benar, maka untuk sementara pembayaran ditangguhkan agar dana pensiun terhindar dari kesalahan membayar manfaat pensiun. Adanya kontribusi iuran yang bersumber dari pemberi kerja membedakan dana pensiun dari tabungan, asuransi atau investasi pribadi lainnya




F. ASAS-ASAS DANA PENSIUN

Asas Pokok Dana Pensiun
Pada penjelasan atas Undang-Undang No.11/1992 tentang Dana Pensiun disebutkan Lima Asas Pokok Penyelenggaraan Program Pensiun :
  • Asas keterpisahan kekayaan Dana Pensiun dari kekayaan badan hukum pendirinya
  • Asas penyelenggaraan dalam sistem pendanaan
  • Asas pembinaan dan pengawasan
  • Asas penundaaan manfaat
  • Asas kebebasan untuk membentuk dan tidak membentuk Dana Pensiun




G. PRINSIP - PRINSIP TATA KELOLA DANA PENSIUN

Tata Kelola yang Baik bagi Dana Pensiun yang selanjutnya disebut Tata Kelola Dana Pensiun adalah
suatu proses dan struktur yang digunakan oleh Dana Pensiun untuk pencapaian tujuan pengelolaan Dana Pensiun dengan menerapkan prinsip 
  1. Transparansi, 
  2. Akuntabilitas, 
  3. Pertanggungjawaban, 
  4. Independensi, dan 
  5. Kewajaran.




DAFTAR PUSTAKA 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASAR MODAL

Nama : Afifa Nur Rahma NIM : 192010200146 Kelas/Prodi : Manajemen 7 / A2 A. SEJARAH DAN  PENGERTIAN PASAR MODAL SEJARAH Menurut buku "E...