Nama : Afifa Nur Rahma
NIM : 192010200146
Prodi / Kelas : Manajemen 7 / A2
SEJARAH ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
A. Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia
- Menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efesiensi
- Menciptakan kestabilan sistem keuangan
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
B. Sejarah Arsitektur Perbankan Indonesia
- Kemampuan operasional yang tinggi
- Kemampuan tinggi dalam pengelolaan risiko
- Ketersedian infrastruktur pendukung perbankan yang memadai
- Keberadaan lembaga pemeringkat kredit domestik
- Adanya skim penjaminan kredit yang mencukupi
- Peningkatan kepercayaan nasabah
PILAR ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
- Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
- Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
- Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
- Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
- Mewujudkan insfrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
- Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
TAHAP IMPLEMENTASI ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
|
No |
Kegiatan (Pilar I) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Memperkuat
permodalan Bank a. Meningkatkan
persyaratan modal minimum bagi bank umum (termasuk BPD) menjadi Rp100 miliar b. Mempertahankan pesyaratan modal Rp3 triliun untuk pendirian bank baru sampai dengan 1 Januari 2011 |
2004 - 2010 2004 - 2010 |
|
2 |
Memperkuat daya saing BPR a. Meningkatkan
linkage program antara bank umum dengan BPR b. Mempermudah
pembukaan kantor cabang BPR c. Memfasilitasi pembentukan fasilitas jasa bersama untuk BPR |
2004 2004 2004 - 2005 |
|
3 |
Meningkatkan akses kredit a. Memfasilitasi
pembentukan skim penjaminan kredit b. Mendorong penyaluran kredit untuk sektor usaha tertentu |
2004 - 2006 2004 - 2006
|
|
No |
Kegiatan (Pilar II) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Memformalkan proses sindikasi dalam membuat
kebijakan perbankan a. Melibatkan
pihak III dalam setiap pembuatan kebijakan perbankan b. Membentuk
panel ahli perbankan c. Memfasilitasi pembentukan lembaga riset perbankan di daerah maupun pusat |
2004 2004 2004 - 2005
|
|
2 |
Implementasi secara bertahap 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision |
2004 - 2013
|
|
No |
Kegiatan (Pilar III) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Meningkatkan koordinasi antar lembaga pengawas a. Melakukan
koordinasi dan kerj asama secara reguler |
2004 |
|
2 |
Melakukan konsolidasi sektor perbankan Bank Indonesia a. Mengkonsolidasi
fungsi pengawasan dan pemeriksaan b. Mereorganisasi
sektor perbankan Bank Indonesia c. Membentuk
tim enforcement d. Membentuk tim khusus pemeriksa spesialis |
2004 - 2005 2004 - 2005 2004 - 2005 2004 - 2005 |
|
3 |
Meningkatkan kompetensi pemeriksa bank a. Melakukan
sertifikasi pemeriksa bank b. Melakukan attachment pemeriksa di lembaga pengawas internasional |
2004 - 2005 2004 - 2005
|
|
4 |
Mengembangkan sistem pengawasan berbasis risiko a. Mendesain risk-based model untuk pengawasan |
2004 - 2005 |
|
5 |
Meningkatkan efektivitas enforcement a. Menyempurnakan
proses investigasi kejahatan perbankan b. Meningkatkan transparansi pengawasan dan enforcement c. Membentuk
internal ombudsman untuk permasalahan pengawasan d. Meningkatkan perlindungan hukum bagi pengawas bank |
2004 – 2005 2004 - 2005 2004 – 2005 2004
|
|
No |
Kegiatan (Pilar IV) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Meningkatkan Good Corporate Governance a. Menetapkan
standar minimum untuk GCG b. Mendorong
bank-bank untuk go public |
2004 - 2005 2004 - 2005 |
|
2 |
Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan a. Mempersyaratkan sertifikasi manajer risiko |
2005 |
|
3 |
Meningkatkan kemampuan operasional bank a. Mendorong
bank - bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna
menekan biaya b. Memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam rangka peningkatan operasional bank |
2004 – 2005 2004 - 2005 |
|
No |
Kegiatan (Pilar V) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Mengembangkan Credit Bureaua a. Melakukan
inisiatif pembentukan credit bureau |
2004 - 2005 |
|
2 |
Mengoptimalkan penggunaan credit
rating agenciesa a. Mempersyaratkan
rating bagi obligasi yang diterbitkan oleh bank |
2004 - 2005 |
|
No |
Kegiatan (Pilar VI) |
Periode Pelaksanaan |
|
1 |
Menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah a. Menetapkan persyaratan minimum mekanisme pengaduan konsumen |
2004 - 2005 |
|
2 |
Membentuk lembaga mediasi independen a. Memfasilitasi
pendirian lembaga mediasi perbankan |
2004 - 2005 |
|
3 |
Menyusun transparansi informasi produk a. Memfasilitasi penyusunan standar minimum transparansi informasi produk bank |
2004 – 2005 |
|
4 |
Mempromosikan edukasi untuk konsumen a. Mendorong bank-bank untuk melakukan edukasi kepada
konsumen mengenai produk-produk finansial |
2004 |
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar