Selasa, 15 November 2022

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API)

Nama : Afifa Nur Rahma
NIM : 192010200146
Prodi / Kelas : Manajemen 7 / A2




SEJARAH ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

A. Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia

Bank Indonesia pada tahun 2004 mulai berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia. Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentak waktu lima tahun sampai sepuluh tahun ke depannya. Kebijakan pengembangan industri perbankan pada masa depan, seperti yang diungkapkan dalam API, dilandasi oleh visi:
  • Menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efesiensi
  • Menciptakan kestabilan sistem keuangan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS PENGATURAN PERBANKAN
"Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional"

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada international best practices. Program tersebut dapat dicapai dengan penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyusunan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses penyusunannya.

B. Sejarah Arsitektur Perbankan Indonesia

Terbentuknya Arsitektur Perbankan Indonesia dikarenakan adanya krisis ekonomi berkepanjangan yang terjadi pada pertengahan 1997 sehingga menyadarkan masyarakat akan pentingnya API didirikan untuk perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental Industri perbankan. Pada sektor perbankan sejak 1980-an telah menunjukkan bahwa industri dengan infrastruktur perbankan yang baik. Secara fundamental perbankan Indonesia masih harus diperkuat agar dapat mengatasi gejolak yang ada, bahkan sekotor perbankan nasional yang terbukti belum kokoh merupakan tantangan ke depan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum tapi juga bagi perbankan Indonesia sebagai otoritas pengawasnya.

Menyadari pentingnya fundamental perbankan yang lebih kuat dan untuk meningkatkan daya tahan sistem perbankan terhadap fluktuasi perekonomian. Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan bagian yang terpisahkan dari program restrukturisasi perbankan atau white paper penyehatan perbankan nasional pasca IMF. Penerapan API tidak terlepas dari usaha Bank Indonesia untuk secara bertahap menerapkan praktik terbaik internasional terutama yang tercakup dalam 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision.

Program-program API mencakup banyak hal.Program yang lain berkaitan dengan usaha peningkatan kinerja perbankan melalui penerapan standar good corporate governance yang didukung
  • Kemampuan operasional yang tinggi
  • Kemampuan tinggi dalam pengelolaan risiko
  • Ketersedian infrastruktur pendukung perbankan yang memadai
  • Keberadaan lembaga pemeringkat kredit domestik
  • Adanya skim penjaminan kredit yang mencukupi
  • Peningkatan kepercayaan nasabah


PILAR ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Sebuah lembaga atau perusahaan yang baik harus memiliki perencanaan strategis untuk menjadi pegangan dalam lima sampai 20 tahun ke depan. Perencanaan strategis juga harus dimiliki industri perbankan di Indonesia. Perencanaan strategis ini harus dibuat oleh Bank Indonesia karena Bank Indonesia yang mempunyai hak atas tindakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Menurut Ban Indonesia bahwa Arsitektus Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifiat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. BI juga menyebutkan bahwa araha kebijakan pengembangan industri perbankan di masa mendatang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia dalam API memperkenalkan adanya enam pilar untuk tercapainya sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna mencipatakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun pilar tersebut sebagai berikut : 
  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan. 
  2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional. 
  3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko. 
  4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional. 
  5. Mewujudkan insfrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat. 
  6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan. 
Pilar API tersebut dapat juga dibuat dalam bentuk pola rumah sebuah rumah seperti terlihat pada Grafik berikut ini. 


Bank Indonesia menciptakan API agar dibisa dipahami arah kebijakan Perbankan yang diinginkan Pemerintah. Adanya API, membuat bank-bank menyesuaikan rencana kerja dalam 5 tahun sampai 10 tahun ke depan agar sesuai dan mengikuti API tersebut. Pencapaian target setiap pilar dalam API tersebut tertuang dalam sebuah timbetable yang dapat diperhatikan pada Lampiran. 


TAHAP IMPLEMENTASI ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Program implementasi API dilaksanakan secara bertahap  dan dimulai tahun 2004 dengan perincian sebagai berikut:

1. Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional

No

Kegiatan (Pilar I)

Periode

Pelaksanaan 

1

Memperkuat  permodalan Bank

a. Meningkatkan persyaratan modal minimum bagi bank umum (termasuk BPD) menjadi Rp100 miliar

b. Mempertahankan pesyaratan modal Rp3 triliun untuk pendirian bank baru sampai dengan 1 Januari 2011

 

2004 - 2010 

2004 - 2010

2

Memperkuat daya saing BPR

a. Meningkatkan linkage program antara bank umum dengan BPR

b. Mempermudah pembukaan kantor cabang BPR

c.  Memfasilitasi pembentukan fasilitas jasa bersama untuk BPR

 

2004 

2004

2004 - 2005

3

Meningkatkan akses kredit

a. Memfasilitasi pembentukan skim penjaminan kredit

b.   Mendorong penyaluran kredit untuk sektor usaha tertentu

 

2004 - 2006

2004 - 2006

 


2. Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan

No

Kegiatan (Pilar II)

Periode

Pelaksanaan 

1

Memformalkan proses sindikasi dalam membuat kebijakan perbankan

a. Melibatkan pihak III dalam setiap pembuatan kebijakan perbankan 

b.  Membentuk panel ahli perbankan

c. Memfasilitasi pembentukan lembaga riset  perbankan di daerah maupun pusat

  

2004 

2004

2004 - 2005

 

2

Implementasi secara bertahap 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision

 2004 - 2013

 


3. Program Peningkatan Fungsi Pengawasan

No

Kegiatan (Pilar III)

Periode

Pelaksanaan 

1

Meningkatkan koordinasi antar lembaga pengawas

a. Melakukan koordinasi dan kerj asama secara  reguler

 

2004 

2

Melakukan konsolidasi sektor perbankan Bank Indonesia

a.  Mengkonsolidasi fungsi pengawasan dan pemeriksaan

b.  Mereorganisasi sektor perbankan  Bank Indonesia

c.  Membentuk tim enforcement

d.  Membentuk tim khusus pemeriksa spesialis

 

2004 - 2005

2004 - 2005

2004 - 2005

2004 - 2005

3

Meningkatkan kompetensi pemeriksa bank

a. Melakukan sertifikasi pemeriksa bank

b. Melakukan  attachment pemeriksa di lembaga pengawas internasional

2004 - 2005

2004 - 2005

 

4

Mengembangkan sistem pengawasan berbasis risiko

a. Mendesain risk-based model untuk pengawasan

 2004 - 2005

5

Meningkatkan efektivitas enforcement

a. Menyempurnakan proses investigasi kejahatan perbankan

b. Meningkatkan  transparansi pengawasan dan enforcement

c. Membentuk internal ombudsman untuk permasalahan pengawasan

d. Meningkatkan perlindungan hukum bagi pengawas bank

 2004 – 2005

2004 - 2005

2004 – 2005 

2004

 


4. Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan

No

Kegiatan (Pilar IV)

Periode

Pelaksanaan 

1

Meningkatkan Good Corporate Governance

a. Menetapkan standar minimum untuk GCG

b. Mendorong bank-bank untuk go public

 2004 - 2005

2004 - 2005

2

Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan

a. Mempersyaratkan sertifikasi manajer risiko

2005 

3

Meningkatkan kemampuan operasional bank

a. Mendorong bank - bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya

b. Memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam  rangka peningkatan operasional  bank

2004 – 2005

2004 - 2005


5. Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan

No

Kegiatan (Pilar V)

Periode

Pelaksanaan 

1

Mengembangkan Credit Bureaua

a.  Melakukan inisiatif pembentukan credit bureau

 2004 - 2005 

2

Mengoptimalkan penggunaan credit rating agenciesa

a. Mempersyaratkan rating bagi obligasi yang diterbitkan oleh bank

2004 - 2005 


6. Program Peningkatan Perlindungan Nasabah

No

Kegiatan (Pilar VI) 

Periode

Pelaksanaan 

1

Menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah

a. Menetapkan  persyaratan minimum mekanisme pengaduan konsumen

 2004 - 2005

2

Membentuk lembaga mediasi independen

a. Memfasilitasi pendirian lembaga mediasi perbankan

2004 - 2005 

3

Menyusun transparansi informasi produk

a. Memfasilitasi penyusunan standar minimum transparansi informasi produk bank

2004 – 2005

4

Mempromosikan edukasi untuk konsumen

a.  Mendorong bank-bank untuk melakukan edukasi kepada konsumen mengenai produk-produk finansial

2004



DAFTAR PUSTAKA


Bambang Murdadi. ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API) ROADMAP ‘TAK BERUJUNG”. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASAR MODAL

Nama : Afifa Nur Rahma NIM : 192010200146 Kelas/Prodi : Manajemen 7 / A2 A. SEJARAH DAN  PENGERTIAN PASAR MODAL SEJARAH Menurut buku "E...